Rapat Ini Dilaksanakan di Aula Ridho Yaman Lantai 2 Kantor Bupati Labuhanbatu Utara Pada Hari Selasa Tanggal 10 September 2024, Penelitian Telah Selesai Dilaksanakan. Objek Yang Diduga Cagar Budaya Telah Diidentifikasi Oleh Tenaga Ahli Yang Tersebar di 8 Kecamatan. Rapat ini dihadiri Oleh Ibu Asisten Administrasi Umum Ibu Dra. Hj. Susi Asmarani, M. Si, Ibu Kepala Badan Litbang Ibu Mahdalenawati Siregar ST, MM, Kepala Bidang Sosial, ekonomi dan Pemerintahan Ns. Nelik Dalimunthe S. Kep,MKM beserta jajaran. dan Tim Tenaga Ahli Ibu DR. Rita Margaretha Setianingsih M. Hum, Ibu Martina Silaban SH, MM dan Bapak Libra Riduan Sihombing S. Ars dan seluruh undangan yang terdiri dari OPD, Organisasi, kepemudaan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi dan mahasiswa dan juga dari BPS.
Analisis dilakukan dengan melihat potensi serta adanya parameter dari nilai keistimewaan dari Benda ODCB, Bangunan ODCB, Struktur ODCB, Situs ODCB Serta Kawasan ODCB.
Untuk Benda ODCB ada 11Buah, Bangunan ODCB ada 21 Bangunan, Struktur ada 34 Buah, Situs ODCB ada 2 Serta Kawasan yang belum ada.
Tinggalan ODCB di Kabupaten Labuhanbatu Utara perlu dilakukan adanya upaya pelestarian dimana pelestarian adalah upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan.
Semoga hasil dari penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh OPD Pengampu dan dapat terlaksana dengan Baik sesuai dengan Harapan kita bersama.